Di penyelesaian proses pembangunan dalam area terbatas seperti parit, tanggung jawab pekerja K3 menjadi sangat. Mereka bertugas untuk mengawasi evaluasi bahaya, membuat kaidah minimasi peristiwa, dan menegakkan syarat kesejahteraan aktivitas. Selain itu, pekerja diperlukan terampil mengoperasikan perlengkapan kesejahteraan dan juga melakukan sosial